Tempat Gadai Sertifikat Rumah Bank Vs Lembaga Pembiayaan Non Bank

  • BloggerIndonesia
  • Oct 01, 2020
Tempat Gadai Sertifikat Rumah

Lembaga keuangan yang ada di Indonesia faktanya ada banyak sekali, tak hanya terbatas pada bank saja, melainkan non bank sendiri juga banyak. Umumnya mereka juga menawarkan produk yang sejenis dengan bank, bahkan jumlah nasabahnya sendiri jika dilihat tak kalah banyak dibandingkan dengan bank dari berbagai kalangan mulai dari menengah ke bawah sampai dengan menengah ke atas. Sehingga bagi Anda yang memang tengah mencari tempat gadai sertifikat rumah maka bisa mempertimbangkan 2 tempat ini sekaligus.

Krisis ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat saat ini memang membawa dampak yang begitu besar dan sangat terasa. Diantaranya yang paling jelas adalah kesulitan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Mengingat jumlah kebutuhan semakin lama jadi semakin tinggi atau meningkat, namun tidak diimbangi dengan adanya pemasukan yang sepadan. Bahkan tergolong turun pemasukannya, sebagian orang bahkan tidak memiliki income sama sekali karena terkena pemutusan hubungan kerja dari perusahaan mereka akibat wabah Covid 19 ini.

Berbicara mengenai tempat untuk menggadaikan sertifikat rumah Anda tersebut memang ada beberapa pilihan, seperti diantaranya adalah ke bank atau non bank. Lalu apa yang membedakan antara keduanya? Berikut ini yang patut untuk diketahui, yaitu:

  1. Proses, faktanya memang jika Anda ingin lebih cepat, maka lembaga pembiayaan non bank inilah yang bisa dijadikan sebagai pilihan, karena prosesnya sendiri terbilang begitu cepat, apalagi bagi lembaga yang masih baru terkadang tidak banyak memiliki nasabah, sehingga tidak perlu menunggu waktu lama untuk diproses. Berbeda dengan bank yang cukup lama prosesnya, karena harus mengantri dengan nasabah yang lainnya juga.
  2. Syarat, kemudahan syarat ditawarkan oleh lembaga pembiayaan non bank dibandingkan dengan bank, karena terkadang bank ini sendiri cukup ribet dari segi persyaratan yang diberikan, hal ini diberlakukan semata-mata agar kedua belah pihak merasa diuntungkan dan pastinya juga aman. Berbeda dengan lembaga pembiayaan non bank yang mengutamakan mendapat nasabah, sehingga syarat dipermudah. Bahkan kemungkinan pengajuan tersebut disetujui juga lebih besar.
  3. Plafon pinjaman, tentunya disesuaikan dengan penaksiran dari lembaga pembiayaan tersebut, hanya saja bank memiliki pihak yang lebih obyektif dan juga sudah terakreditasi di dalam hal ini. Selain itu dengan nilai modalnya yang kuat, maka tak heran jika seandainya plafon pinjaman yang berani mereka berikan kepada Anda juga tergolong lebih besar, jika dibandingkan dengan lembaga penggadaian non bank.
  4. Nilai suku bunga, pastinya nilai bunga ini juga turut menjadi pertimbangan Anda sebelum menggadaikan barang, karena besar kecilnya akan mempengaruhi uang yang harus dibayarkan untuk pelunasan kedepannya. Hanya saja faktanya sendiri memang bunga yang ditawarkan oleh bank lebih bersaing, bahkan cenderung lebih kecil dibandingkan dengan lembaga pembiayaan non bank.
  5. Asuransi, bank sudah pasti menjamin keamanan barang yang digadaikan tersebut, diantaranya adalah dengan memfasilitasinya dengan asuransi, namun berbeda dengan lembaga pembiayaan non bank, karena tidak difasilitasi dengan asuransi, maka terkadang berbagai macam resiko mungkin saja terjadi, seperti jika kehilangan atau produknya rusak. Namun ada juga pegadaian non bank yang tetap memberikan fasilitas tersebut.

Jadi pertimbangkan terlebih dahulu ingin memilih tempat gadai sertifikat rumah kemana, karena diantara kedua lembaga di atas memiliki poin plus dan minus masing-masing. Jangan sampai nantinya Anda merasa dirugikan atau menyesal dikemudian hari.

Related Post :