Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap orang yang harus dipatuhi tanpa terkecuali. Ada banyak jenis pajak yang harus dibayarkan oleh setiap orang, jika bekerja maka harus membayar pajak penghasilan atau sering disebut dengan PPh 21. Pajak ini harus dibayarkan setiap bulan dan dilaporkan setiap tahunnya. Selain itu, setiap orang yang memiliki kendaraan maka akan dikenakan pajak kendaraan termasuk orang-orang yang memiliki mobil. Saat ini, pajak kendaraan terbagi menjadi 2 yaitu pajak tahunan dan juga pajak 5 tahunan.
Perbedaan antara keduanya adalah dari sisi waktunya saja. Jika pajak tahunan harus dibayarkan setiap tahun maka pajak 5 tahunan hanya dibayar setiap 5 tahun sekali. Biasanya untuk pajak 5 tahunan sekalian mengganti plat nomor yang terpasang di area depan dan juga belakang kendaraan. Tentu banyak orang yang sudah tahu tata cara dan persyaratan untuk mengurus pajak tahunan. Makanya kali ini akan dibahas tata cara lengkap dengan persyaratannya untuk mengurus pajak 5 tahunan.
Syarat mengurus pajak 5 tahunan
Sebelum datang langsung ke Samsat, ada baiknya menyiapkan semua persyaratannya sejak berada di rumah. Persyaratan pajak 5 tahunan lebih banyak dibandingkan dengan pajak yang harus dibayar setiap tahunnya. Persyaratan yang harus disiapkan untuk pajak 5 tahunan akan dijabarkan dibawah ini:
- Formulir permohonan disediakan di Samsat
- STNK asli dan salinan
- BPKB asii dan salinan
- KTP pemilik kendaraan dan salinan
- Sejumlah uang yang harus disetorkan di loket pembayaran
- Kendaraan yang diperpanjang
- Surat kuasa jika diwakilkan ornag lain
Cara mengurus pajak 5 tahunan
Ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh orang yang ingin mengurus pajak 5 tahunan. Pertama yang harus dilakukan yaitu cek fisik yang lokasinya ada di dalam Samsat. Jadi jangan langsung parkir tapi bawa kendaraan ke area cek fisik, antri, dan kemudian akan dicek oleh petugas di Samsat. Setelah cek fisik selesai, maka dilanjutkan dengan membayar pajak 5 tahunan yang secara aturan sama dengan bayar pajak tahunan. Perbedaannya adalah STNK yang diterima berlaku untuk 5 tahun ke depan. Selain itu, pemohon juga harus mengambil plat nomor baru di loket pengambilan plat yang ada di setiap Samsat. Biasanya loket untuk mengambil plat agak terpisah dengan proses pembayaran pajak sehingga harus bertanya jika memang tidak tahu oleh petugas yang ada di Samsat.
Sebenarnya syarat dan tata cara mengurus pajak 5 tahunan juga tidak terlalu sulit. Sama halnya juga ketika ingin memperpanjang SIM yang sudah dipakai selama 5 tahun tentunya harus menyiapkan syarat perpanjang SIM dan datang ke Satpas atau mobil keliling. Jadi bisa dikatakan mengurus dokumen apa saja sekarang jadi lebih mudah. Bagi yang sudah memiliki SIM dan belum mempunyai STNK maka menandakan bahwa harus segera beli mobil. Tidak masalah jika harus beli mobil bekas di aplikasi mobbi asalkan berkualitas. Untuk kualitas kendaraan di aplikasi yang dulunya dikenal mo88i tidak perlu dikhawatirkan karena memang diinspeksi oleh mekanik berpengalaman dan ada juga layanan kredit.